
Koperasi Wajib Digital Sebelum 1 Juli 2025
Per 1 Juli 2025, seluruh koperasi di Indonesia diwajibkan menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan keuangan digital sesuai regulasi Permenkop UKM No. 2 Tahun 2024. Ini bukan sekadar imbauan—koperasi yang belum siap terancam tidak lolos audit, kehilangan akses program pemerintah, bahkan dibekukan. Selengkapnya diulas pada
Apa yang Mendorong Perubahan Ini?
Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional Koperasi Merah Putih, didorong oleh OJK dan Kemenkop UKM untuk mentransformasi koperasi agar lebih akuntabel, modern, dan siap terhubung dengan sistem keuangan nasional.
Dari 127.846 koperasi aktif di Indonesia, hanya sekitar 20% yang telah memiliki sistem pelaporan keuangan digital. (Sumber: Data Indonesia)
Apa Risiko Jika Koperasi Tidak Bertransformasi?
- Gagal diverifikasi oleh pengawas koperasi (Dinas, Kemenkop)
- Tidak bisa mengakses pembiayaan dari Lembaga Keuangan
- Tidak dapat berpartisipasi dalam program pemerintah (subsidi, bansos, dll)
- Status koperasi bisa dibekukan
Apa Sebenarnya Maksud “Digitalisasi Keuangan Koperasi”?
Banyak koperasi masih berpikir bahwa “digitalisasi” hanya berarti memakai Excel. Padahal, digitalisasi keuangan menurut Permenkop UKM No. 2/2024 jauh lebih luas dan strategis. Saat ini masih banyak koperasi yang melakukan kesalahan fatal pada Laporan Keuangan.
Dilansir dari World Bank (2022), koperasi yang mengadopsi digitalisasi keuangan secara menyeluruh mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 30%, dan akses terhadap pendanaan meningkat 2x lipat.
Berikut komponen pentingnya:
- Pencatatan Transaksi Otomatis & Konsisten
Semua transaksi kas masuk dan keluar dicatat secara real-time, tidak lagi manual pakai buku atau Excel terpisah. - Pembuatan Laporan Keuangan Otomatis
Laporan seperti Neraca, Laba Rugi, dan Arus Kas tersusun otomatis sesuai standar akuntansi koperasi dan siap diaudit. - Penyimpanan Data Aman & Terpusat
Tidak perlu lagi khawatir kehilangan data atau catatan tercecer. Semua data disimpan di sistem cloud atau server koperasi. - Siap Diaudit & Transparan
Sistem memungkinkan pengawas koperasi, dinas terkait, hingga anggota koperasi memeriksa laporan dengan transparan. - Mudah Diakses untuk Pengambilan Keputusan
Pengurus koperasi bisa langsung melihat tren keuangan, transaksi mencurigakan, atau kebutuhan likuiditas lewat dashboard.
Solusi Cepat: Gunakan Software Akuntansi Digital seperti Accounting+
Accounting+ untuk Koperasi adalah solusi akuntansi digital berbasis AI yang siap bantu koperasi menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru:
- Jurnal Otomatis & Real-time
- Laporan sesuai Permenkop UKM No. 2 Tahun 2024
- Update berita regulasi langsung di platform
- Bisa digunakan tanpa tim keuangan khusus
“Koperasi Merah Putih tidak perlu hire orang keuangan, cukup pakai AI di Accounting+ untuk membuat laporan akurat otomatis dalam 60 menit.” (Internal benchmark kami berdasarkan hasil demo Accounting+)
Jangan Tunggu Sampai Dibekukan!
Siapkan sistem koperasi Anda dari sekarang. Gunakan Accounting+ untuk Koperasi—lebih cepat, akurat, dan aman.
Mulai implementasi sekarang agar koperasi Anda tetap aktif di 1 Juli 2025.
Pelajari lebih lanjut di www.accountingplus.id. Hubungi tim kami untuk demo gratis & promo khusus koperasi!
Aryo Ramandito
Head of Operations at RUN System | Formerly EY | Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Expert dan praktisi strategi serta bisnis dengan latar belakang Akuntansi dari Universitas Indonesia dengan pengalaman lintas bidang di akuntansi publik dan analisis proses bisnis berbasis ERP. Selama lebih dari 5 tahun di EY, Aryo mahir dalam proses bisnis yang kompleks, pemetaaan risiko keuangan, dan kepatuhan pelaporan. Pengalamannya dalam implementasi serta operasional ERP semakin memperkuat pemahamannya terhadap titik-titik kritis proses bisnis dan pencatatan akuntansi yang terintegrasi dalam sistem.