Ini Aturan dan Perhitungan Upah Lembur yang Wajib Dipahami

Setiap karyawan yang bekerja di dalam perusahaan biasanya memiliki jam kerja selama delapan jam. Pada umumnya, jam kerja tersebut mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00. Jika ada karyawan masih bekerja di atas jam kerja, akan dikenakan upah lembur. Pertanyaannya adalah apakah sebagian besar perusahaan di Indonesia tahu mengenai perhitungan upah lembur?

Terkadang, tidak semua perusahaan mengetahui bagaimana caranya menghitung upah lembur. Jikalau mengetahui, perusahaan biasanya menetapkan upah lembur sesuai kesepakatan yang berlaku antara perusahaan dengan karyawan. Padahal ada aturan berupa undang-undang mengenai perhitungan upah lembur. 

Perusahaan harus memberikan upah lembur sesuai peraturan tersebut. Begitu pula dengan karyawan yang semestinya menerima haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Lalu, bagaimana cara menghitungnya? Apa saja isi dari undang-undang tentang perhitungan lembur? Artikel di bawah ini akan mengupas hingga tuntas agar karyawan dan perusahaan sama-sama saling memahami peraturan upah lembur. 

Pengertian dan Aturan Perhitungan Upah Lembur

arti perhitungan upah lembur

Sumber: pexels.com

Secara umum, upah lembur adalah honorarium yang diterima oleh karyawan atas pekerjaannya sesuai dengan waktu lembur yang telah disepakati. Sedangkan waktu lembur adalah waktu kerja yang melebihi 8 jam per hari untuk 5 hari kerja dan 40 jam seminggu atau 7 jam per hari untuk 6 hari kerja dan 40 jam seminggu atau waktu kerja pada hari istirahat atau hari libur yang telah ditetapkan pemerintah (Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004).

Satu hal yang perlu ditekankan bahwa waktu lembur paling banyak hanya 3 jam per hari dan 14 jam dalam seminggu di luar istirahat atau hari libur resmi. Untuk ketentuan perhitungan upah lembur tercantum pada Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 78 ayat (2), (4), pasal 85 dan secara komprehensif diatur dalam Kemenakertrans No. 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu dan Upah Kerja Lembur. 

Baca Juga: 5 Tujuan Pemberian Remunerasi untuk Karyawan dan Sistemnya

Dalam Pasal 78 ayat (2) UU 13/2003 mengatur tentang kewajiban pemilik bisnis atau pengusaha wajib membayar upah lembur pekerja yang masih bekerja di luar jam kerja. Adapun syarat bagi pemilik bisnis yang mempekerjakan karyawan di luar waktu yang telah ditentukan adalah:

  1. Ada persetujuan dari karyawan yang bersangkutan.
  2. Waktu kerja lembur maksimal tiga jam per hari dan empat belas jam per minggu. 

Cara Menghitung Upah Lembur

cara menghitung upah lembur

Sumber: pexels.com

Ada dua cara untuk menghitung upah lembur yaitu:

Lembur pada Hari Kerja

Rincian upah lembur sebesar 1,5x upah sejam pada jam pertama lembur dan 2x upah sejam pada jam selanjutnya. 

Lembur pada Hari Libur Nasional atau Hari Libur Istirahat

  • Perusahaan dengan 5 hari kerja: 2x upah sejam untuk 8 jam pertama, 3x upah sejam pada jam kesembilan, dan 4x upah sejam pada jam ke-10 dan 11.
  • Perusahaan dengan 6 hari kerja: 2x upah sejam untuk 7 jam pertama, 3x upah sejam pada jam ke-8, dan 4x upah sejam pada jam ke-9 dan 10. 
  • Jika hari libur jatuh pada Jumat, 2x upah sejam untuk 5 jam pertama, 3x upah sejam pada jam ke-6, dan 4x upah sejam pada jam ke-7 dan 8. 

Catatan: Upah lembur per satu jam dihitung dari 1/173 x upah sebulan. Artinya upah pokok sebulan 100% beserta tunjangan tetap atau 75% upah pokok apabila karyawan mendapatkan tunjangan tetap dan tidak tetap. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kemenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 8 Ayat 2. 

Baca Juga: Kenali 4 Jenis dan Fungsi Kontrak Kerja Ini Sebelum Tanda Tangan

Ketika perusahaan telah memahami bagaimana cara menghitung upah lembur maka perusahaan perlu menerapkannya. Sebab, karyawan berhak mendapatkan haknya usai melakukan pekerjaan di luar jam kerja. RUN System sebagai ERP software terbaik di Indonesia memiliki modul Financial and Cost Control Management yang mampu mengelola aktivitas operasional bisnis. 

Di dalam modul Financial and Cost Control Management terdapat fitur Cost Control Management dan Budget Management yang mampu mengidentifikasikan biaya operasional dari segala aktivitas bisnis. RUN System juga mengelola pembuatan hingga distribusi anggaran sehingga pelacakan anggaran dapat terkendali.

Bagaimana kami dapat membantu Anda?

Beri tahu kami apa yang Anda butuhkan, kami siap memberikan solusi yang tepat untuk bisnis Anda