
Buat banyak pelaku UKM, ngurus pajak itu udah jadi momok tersendiri. Ribet, takut salah, dan kadang… ya, ditunda-tunda dulu. Tapi tahukah kamu? Kesalahan sekecil salah hitung bisa bikin kamu overpaid pajak — atau bahkan kena denda yang lumayan bikin dompet nyesek.
Yuk kita bahas kenapa UKM harus makin waspada dan cermat soal hitung-hitungan, terutama dalam pelaporan keuangan dan perpajakan!
Fakta Dulu: Salah Hitung = Risiko Nyata!
Beberapa data yang perlu kamu tahu:
- Lebih dari 80% pelaku UKM di Indonesia masih melakukan pencatatan manual atau semi manual. (Kemenkop UKM, 2023)
- Kesalahan pencatatan dan pelaporan adalah penyebab utama denda pajak yang dikenakan pada pelaku UKM.
- Berdasarkan laporan DJP, rata-rata denda keterlambatan atau kesalahan pelaporan SPT bisa mencapai 5% per bulan dari total PPN terutang.
Artinya, kalau UKM punya omzet sekitar Rp50juta per bulan dan PPN yang terutang sekitar Rp5juta, maka dalam setahun bisa rugi denda Rp3.000.000!
Dari sekian banyak UMKM yang kita dampingi, banyak banget yang ternyata:
- Kelebihan bayar pajak karena gak tahu seharusnya bisa dikreditkan.
- Kekurangan bayar pajak karena pencatatan yang gak rapi.
- Terlambat setor atau lapor karena lupa atau bingung ngitung.
Risiko Lain Kalau Tetap Ngasal Hitung:
- Salah setor → Dana usaha terganggu.
- Salah lapor → Diperiksa fiskus.
- Gak tahu posisi untung/rugi → Susah ambil keputusan bisnis.
- Susah dapat akses pembiayaan bank atau investor karena laporan gak valid.
Baca juga: Manual Itu Mahal: UKM Bisa Rugi Hingga 20 Juta per Bulan Dari Kesalahan Laporan Keuangan Saja
Solusi Sat Set: Biar Gak Kena Denda Lagi
UKM gak harus jago akuntansi kok buat rapi keuangan dan pajak. Yang penting:
- Catat semua transaksi secara real-time — sekecil apa pun.
- Pisahkan transaksi pribadi & bisnis biar gak rancu.
- Gunakan software akuntansi digital yang bantu hitung otomatis.
Kenalan Sama Accounting+
Untuk bantu UKM kayak Uni Runi, sekarang ada Accounting+, aplikasi keuangan berbasis AI yang:
- Otomatis mencatat transaksi dan menghasilkan laporan keuangan.
- Bisa rekap PPN, hitung PPh, dan bikin laporan pajak dasar otomatis.
- Punya AI Personal Assistant yang bisa kasih insight dan peringatan soal potensi kesalahan.
Gak cuma itu, Accounting+ juga:
- Tersedia dalam paket hemat mulai dari Rp500 ribuan per tahun!
- Bisa langsung dipakai tanpa perlu background akuntansi.
- Terintegrasi dengan POS (point of sales) dan e-commerce juga.
Jangan Nunggu Kena Denda!
Yuk mulai rapiin keuangan dan perpajakan bisnismu hari ini. Karena kalau nunggu salah dulu, yang rugi bisa lebih dari sekadar angka.
Kunjungi www.accountingplus.id dan cobain Accounting+ sekarang. Gak perlu ribet, gak perlu takut salah hitung lagi!