Pengelolaan bisnis tidak bisa dilepaskan dari elemen manusia di dalamnya. Setiap posisi wajib diisi oleh tenaga kerja yang kompeten di bidangnya, termasuk bahkan pada posisi-posisi fungsional untuk menjaga operasional perusahaan. Outsourcing adalah opsi yang banyak diambil perusahaan untuk urusan posisi fungsional dan bukan posisi inti perusahaan.
Outsourcing sendiri merupakan metode penyerahan pekerjaan pada pihak lain yang mengelola tenaga kerja, dan idealnya digunakan untuk posisi-posisi fungsional di dalam perusahaan yang tidak berkaitan langsung dengan bidang usaha perusahaan.
Untuk mengetahui penjelasannya secara lebih detail, berikut poin-poin singkat yang bisa Anda simak.
Baca Juga : 5 Manfaat Human Capital Management untuk Perusahaan
Memahami Apa Itu Outsourcing
Bahasan ini sendiri selalu jadi topik hangat dari waktu ke waktu, terkait hal hak dari pegawai outsource itu sendiri. Namun dalam artikel ini, mari kita lihat konsep outsourcing dari sudut pandang perusahaan, dan betapa metode ini sebenarnya juga dibutuhkan oleh banyak perusahaan.
Secara definitif, outsourcing adalah metode pemanfaatan tenaga kerja yang disediakan oleh perusahaan lain, dalam hal ini pihak ketiga, untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Pihak ketiga ini kemudian menjadi pihak yang memiliki SDM, untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan dari perusahaan.
Sejak kemunculannya pada akhir era ‘80-an, metode pendayagunaan tenaga kerja dari pihak ketiga ini terus digunakan. Jelas, ada keuntungan masif yang dirasakan perusahaan ketika menggunakan metode ini, salah satu yang paling jelas adalah efisiensi biaya operasional perusahaan.
Karena bersifat umum, maka pekerjaan yang diberikan pada pegawai outsource bukan merupakan pekerjaan yang tergolong strategis dalam kegiatan perusahaan. Mulai dari jasa kebersihan, jasa pengelolaan gedung, jasa keamanan, dan berbagai jasa lain yang sifatnya umum.
3 Tujuan Perusahaan Menggunakan Outsourcing adalah Sebagai Berikut
Jika dilihat secara umum, tujuan perusahaan saat menggunakan metode outsourcing dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya dapat dibagi ke dalam tiga poin besar. Pertama untuk meminimalisir biaya training, menurunkan beban rekrutmen, dan penekanan fokus pada kegiatan inti perusahaan.
1. Menekan Biaya Training SDM
Tentu yang dimaksud dalam konteks ini bukan biaya pelatihan karyawan tetap dan karyawan pada posisi strategis, namun lebih kepada biaya pelatihan untuk tenaga fungsional. Ketika menggunakan jasa outsourcing, kebutuhan akan tenaga fungsional bisa didapatkan dengan cepat, praktis, dan hemat.
SDM yang disediakan dari perusahaan outsourcing telah secara tersistem memiliki kemampuan yang dibutuhkan. Perusahaan bisa meminta sejumlah SDM di bidang tertentu pada perusahaan penyalur tenaga kerja ini, dan secara langsung bisa bekerja dengan optimal sesuai tugasnya masing-masing.
Efisiensi ini tidak bisa diperoleh ketika perusahaan harus melakukan pelatihan pada tenaga kerja secara spesifik bagian fungsional. Beban biayanya akan membengkak, dan cukup memberatkan perusahaan.
2. Beban Rekrutmen yang Menurun
Pengelolaan bisnis memang tidak bisa lepas dari pengelolaan SDM yang berkualitas, serta perekrutan tenaga kerja baru agar perusahaan tetap memiliki gairah yang kuat. Namun rekrutmen yang dilakukan idealnya untuk posisi-posisi strategis dengan kemampuan yang diperlukan untuk kegiatan inti perusahaan.
Outsourcing adalah jawaban atas kebutuhan dari SDM untuk bidang fungsional yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan inti perusahaan. Dengan menggunakan jasa ini, perusahaan dapat melakukan rekrutmen pada SDM untuk posisi strategis.
Tentu peran tenaga outsourcing tetap penting dalam menjaga operasional perusahaan secara umum. Namun jika rekrutmen langsung dilakukan oleh perusahaan, maka sumber daya waktu dan tenaga yang dimiliki akan kurang efektif penggunaannya.
3. Fokus pada Kegiatan Inti Perusahaan
Terkait dengan dua poin tujuan di atas, yang terakhir adalah jelas fokus pada kegiatan inti perusahaan. Perusahaan memiliki bidang spesifik bisnis yang digelutinya, dan memerlukan effort maksimal agar mendapat hasil yang ditargetkan.
Jika fokusnya terpecah pada hal-hal fungsional, maka tentu ini akan mengurangi kemampuan perusahaan dalam memajukan bisnisnya. Ditopang dengan tenaga outsourcing yang berkualitas, perusahaan bisa benar-benar fokus pada kegiatan bisnis yang dilakukan, baik dalam sisi pengembangan atau sisi pencarian klien baru.
Aturan Outsourcing yang Harus Dipahami
Sebenarnya jika membahas mengenai aturan terbaru dari metode outsourcing ini sendiri, bisa disimak pada Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 35 tahun 2021. Namun beberapa poin penting yang harus diperhatikan, sedikit dibahas pada bagian berikut.
Terkait syarat outsourcing atau alih daya pada perusahaan, dijelaskan dalam tiga poin utama.
- Hubungan kerja antara perusahaan outsourcing sebagai pengelola SDM dengan pekerja yang dimilikinya didasarkan pada PKWT atau PKWTT secara tertulis.
- Perlindungan pekerja atau buruh, upah, kesejahteraan, syarat kerja, dan perselisihan yang timbul akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta menjadi tanggung jawab dari perusahaan outsourcing yang mempekerjakannya.
- Apabila PKWT, maka perusahaan outsourcing dalam perjanjiannya dengan pekerja wajib mencantumkan syarat pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja ketika terjadi pergantian perusahaan outsourcing sepanjang objek pekerjaannya masih ada.
Pembahasan terkait aturan main perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan alih daya ini secara detail dapat dilihat pada dua regulasi utama yang dijelaskan di bagian awal tadi.
Baca Juga : Human Capital adalah Hal Berbeda dari Human Resources, Ini Penjelasannya!
Itu tadi sedikit pembahasan terkait metode outsourcing yang banyak dipilih perusahaan untuk mengisi posisi fungsional pada perusahaannya. Tanpa mengesampingkan peran dari SDM outsourcing, perusahaan bisa benar-benar fokus pada pengembangan bisnis serta perluasan pasar yang dimilikinya.
Dengan Modul Human Capital Management System, RUN System Hadir untuk Anda
Pengelolaan SDM yang optimal selalu menjadi isu dari perusahaan, agar dapat memiliki tenaga kerja yang berkualitas. Jika outsourcing adalah solusi untuk berbagai posisi fungsional, maka urusan pengisian posisi strategis dapat dibantu dengan menggunakan Human Capital Management System. Modul dari RUN system ini memiliki sub modul yang lengkap, sehingga dapat membantu proses rekrutmen, optimalisasi kerja dan pelatihan, hingga urusan penilaian karyawan. Lengkap, praktis, dan terpadu, segera gunakan RUN System di perusahaan Anda untuk optimalisasi kinerja perusahaan!